Slade

Welcome in SMK Muhammadiyah Kramat, Jalan Garuda Nomor 9, Kemantran, Kramat, Tegal 52181. Telp. (0283)6144891 e-mail : smkmuhkramat@gmail.com Semangat Milad 1 Abad Hizbul Wathan"

Senin, 04 Juni 2012

Menejemen ISO 9001 : 2008 SMK Muhammadiyah Kramat


ISO 9001:2008 Sistem manajemen mutu - Persyaratan adalah suatu dokumen sekitar 30 halaman yang tersedia dari organisasi standar nasional di setiap negara. Hal ini dilengkapi dengan dua standar lainnya: ISO 9000:2005 Sistem manajemen mutu - Dasar-dasar dan kosakata dan ISO 9004:2009 Mengelola bagi keberhasilan berkelanjutan dari suatu organisasi - Pendekatan manajemen mutu. Hanya ISO 9001 secara langsung diaudit untuk tujuan penilaian terhadap pihak ketiga. Dua lainnya adalah standar dan mengandung informasi tambahan yang lebih dalam tentang bagaimana untuk mempertahankan dan meningkatkan sistem manajemen mutu, mereka karena itu tidak digunakan secara langsung selama penilaian pihak ketiga. Garis besar isi untuk ISO 9001 adalah sebagai berikut:

  • Halaman iv: Kata Pengantar
  • Halaman v untuk vii: Bagian 0 Intro
  • Halaman 1 sampai 14: Persyaratan
    • Bagian 1: Lingkup
    • Bagian 2: Referensi Normatif
    • Bagian 3: Istilah dan definisi (khusus untuk ISO 9001, tidak ditentukan dalam ISO 9000)
    • Bagian 4: Sistem Manajemen Mutu
    • Bagian 5: Tanggung Jawab Manajemen
    • Bagian 6: Manajemen Sumber Daya
    • Bagian 7: Realisasi Produk
    • Bagian 8: Pengukuran, analisis dan perbaikan
  • Halaman 15-22: Tabel Kesesuaian antara ISO 9001 dan standar lainnya
  • Halaman 23: Bibliografi
Sebelum lembaga sertifikasi dapat menerbitkan atau memperbaharui sertifikat, auditor harus yakin bahwa perusahaan yang dinilai telah menerapkan persyaratan bagian 4 sampai 8. Bagian 1 sampai 3 tidak secara langsung diaudit melawan, tetapi karena mereka memberikan konteks dan definisi untuk sisa dari standar, isinya harus diperhitungkan.
Standar ini menetapkan bahwa organisasi harus menerbitkan dan mempertahankan enam prosedur berikut didokumentasikan:
  • Pengendalian Dokumen (4.2.3)
  • Pengendalian Rekaman (4.2.4)
  • Audit Intern (8.2.2)
  • Pengendalian produk yang tidak sesuai / Layanan (8.3)
  • Corrective Action (8.5.2)
  • Preventive Action (8.5.3)
Selain prosedur, ISO 9001:2008 mensyaratkan organisasi untuk mendokumentasikan prosedur lain yang diperlukan untuk operasi yang efektif. Standar ini juga mengharuskan organisasi untuk menerbitkan dan mengkomunikasikan terdokumentasi kebijakan mutu , Manual Mutu (yang mungkin atau mungkin tidak termasuk prosedur terdokumentasi) dan banyak catatan, sebagaimana ditentukan di seluruh standar. 

Ringkasan ISO 9001:2008 dalam bahasa informal
  • Kebijakan kualitas merupakan pernyataan resmi dari manajemen, terkait erat dengan rencana bisnis dan pemasaran dan kebutuhan pelanggan.
  • Kebijakan mutu dipahami dan diikuti di semua tingkat dan oleh semua karyawan. Setiap karyawan bekerja ke arah tujuan yang terukur.
  • Bisnis ini membuat keputusan tentang sistem kualitas berdasarkan data yang direkam.
  • Sistem mutu secara teratur diaudit dan dievaluasi untuk kesesuaian dan efektifitas.
  • Catatan menunjukkan bagaimana dan di mana bahan baku dan produk diproses untuk memungkinkan produk dan masalah yang harus ditelusuri ke sumbernya.
  • Bisnis ini menentukan persyaratan pelanggan.
  • Bisnis ini telah menciptakan sistem untuk berkomunikasi dengan pelanggan tentang informasi produk, pertanyaan, kontrak, pesanan, masukan, dan keluhan.
  • Ketika mengembangkan produk baru, bisnis rencana tahapan pembangunan, dengan pengujian yang sesuai pada setiap tahap. Ini tes dan dokumen apakah produk tersebut memenuhi persyaratan desain, persyaratan peraturan, dan kebutuhan pengguna.
  • Bisnis ini secara teratur memeriksa kinerja melalui audit internal dan rapat. Bisnis ini menentukan apakah sistem kualitas bekerja dan perbaikan apa yang dapat dibuat. Ia memiliki prosedur terdokumentasi untuk audit internal.
  • Bisnis ini berkaitan dengan masalah masa lalu dan potensi masalah. Ini membuat catatan kegiatan dan keputusan yang dihasilkan, dan memantau efektivitas mereka.
  • Bisnis ini telah mendokumentasikan prosedur untuk menangani ketidaksesuaian yang aktual dan potensial (masalah yang melibatkan pemasok, pelanggan, atau masalah internal).
  • Bisnis ini:
    1. memastikan tidak ada yang menggunakan produk yang buruk,
    2. menentukan apa yang harus dilakukan dengan produk yang buruk,
    3. berhubungan dengan akar penyebab masalah, dan
    4. menyimpan catatan untuk digunakan sebagai alat untuk meningkatkan sistem.
Sertifikasi 

ISO sendiri tidak menyatakan organisasi. Badan sertifikasi Sejumlah ada, yang organisasi audit dan, setelah sukses, masalah ISO 9001 sertifikat kepatuhan. Meskipun sering disebut sebagai sertifikasi 'ISO 9000', standar aktual yang sistem manajemen mutu organisasi dapat disertifikasi adalah ISO 9001:2008. Banyak negara telah membentuk akreditasi tubuh untuk mengotorisasi ("akreditasi") badan sertifikasi. Kedua badan akreditasi dan badan sertifikasi memungut biaya untuk layanan mereka. Badan akreditasi berbagai memiliki perjanjian saling satu sama lain untuk memastikan bahwa sertifikat yang dikeluarkan oleh salah satu Lembaga Sertifikasi Terakreditasi (CB) yang diterima di seluruh dunia. Sertifikasi tubuh sendiri beroperasi di bawah standar lain kualitas, ISO / IEC 17021, sementara badan akreditasi beroperasi di bawah ISO / IEC 17011. 
Sebuah organisasi yang mengajukan sertifikasi ISO 9001 yang diaudit berdasarkan sampel yang luas dari, fungsinya situs, produk, layanan dan proses. Auditor menyajikan daftar masalah (didefinisikan sebagai "ketidaksesuaian", "pengamatan" atau "peluang perbaikan") untuk manajemen. Jika tidak ada ketidaksesuaian besar, lembaga sertifikasi akan menerbitkan sertifikat. Dimana ketidaksesuaian utama diidentifikasi, organisasi akan menyajikan rencana perbaikan kepada lembaga sertifikasi (laporan tindakan korektif misalnya menunjukkan bagaimana masalah tersebut dapat dipecahkan); sekali lembaga sertifikasi puas bahwa organisasi telah dilakukan tindakan korektif sufficent, akan mengeluarkan sertifikat. Sertifikat dibatasi oleh ruang lingkup tertentu (produksi misalnya bola golf) dan akan menampilkan alamat-alamat dimana sertifikat tersebut mengacu.
Sebuah sertifikat ISO 9001 bukan sekali-dan-untuk-semua penghargaan, tetapi harus diperbaharui secara berkala yang direkomendasikan oleh lembaga sertifikasi, biasanya sekali setiap tiga tahun. Tidak ada nilai kompetensi dalam ISO 9001: baik sebuah perusahaan bersertifikat (berarti bahwa itu dilakukan dengan metode dan model manajemen mutu dijelaskan dalam standar) atau tidak. Dalam hal ini, sertifikasi ISO 9001 kontras dengan sistem kualitas pengukuran berbasis seperti Maturity Model Kemampuan. 


Menejemen ISO 9001 : 2008 SMK Muhammadiyah Kramat
Sistem Manajemen Sekolah adalah tata laksana yang mengatur proses pengintegrasian, pengkoordinasian dan pemanfaatan elemen-elemen suatu Sekolah untuk mencapai tujuan Sekolah secara efisien.

Menurut L. Gullick ada 7 ( tujuh) fungsi manajemen, yaitu :
1) planning (perencanaan)
2) organizing (pengorganisasian)
3) staffing (penentuan staf)
4) directing (pengarahan)
5) coordinating (pengkoordinasian)
6) reporting (pelaporan)
7) budgeting (penganggaran)


Untuk mencapai efektivitas suatu Sistem Manajemen Sekolah maka perlu disusun Sistem Manajemen yang mampu mengakomodasi nilainilai yang dipelihara dan dikembangkan di Sekolah yang bersangkutan.

Ada beberapa standart sistem menajemen organisasi atau perusahaan, yang sudah diakui secara nasional maupun international, antara lain :

Sistem Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)

Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 (versi tahun 2000 atau 2008)

Sistem Manajemen Mutu MBPE (Malcolm Baldridge Performance Excellence)

Sistem Manajemen dengan model Balance Score Card (BSC)

dan lain sebagainya.

Kebijakan Direktorat Pendidikan Menengah Umum Depdiknas yang tercantum di dalam “Buku Panduan Manajemen Sekolah”, menyatakan bahwa bidangbidang kegiatan pendidikan di sekolah, meliputi :

1.  Manajemen Kurikulum

2.  Manajemen Kesiswaan

3.  Manajemen Personalia

4.  Manajemen Keuangan

5.  Manajemen Perawatan Sarana dan Prasarana Sekolah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar